You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Akan Menata Operasional Batching Plant
photo Doc - Beritajakarta.id

Operasional Usaha Batching Plant di Jakpus Bakal Ditata

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, akan menata operasional tempat usaha pembuatan beton cor atau ready mix (batching plant) yang diduga tidak memiliki izin.  

Hanya satu dari delapan tempat usaha batching plant yang mengantongi izin. 

Plh Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, saat ini tercatat ada tujuh dari delapan usaha batching plant di wilayahnya yang tidak memiliki izin operasional alias ilegal.  

"Berdasarkan pendataan awal, hanya satu dari delapan tempat usaha batching plant yang mengantongi izin. Sisanya belum berizin," ujar Irwandi, Jumat (11/12).

Wakil Walkot Jakpus Tinjau Penataan Taman Kota Rawasari

Ia mengungkapkan, pihaknya telah meminta tujuh pemilik usaha batching plant untuk mengurus perizinan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Irwandi menegaskan, mulai 16 hingga 21 Desember nanti pihaknya akan melakukan pengawasan langsung ke lapangan untuk mengecek lokasi dan operasional tujuh usaha bathing plant tersebut.

"Jika nanti tidak sesuai zonasi dan masih beroperasi, kami akan mengusulkan penindakan  ke Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin LH Jaksel Buat 345 Lubang Biopori Jumbo dan 40 Teba Modern

    access_time21-05-2026 remove_red_eye2063 personTiyo Surya Sakti
  2. Pramono Dorong Target Net Zero Emission

    access_time22-05-2026 remove_red_eye1485 personDessy Suciati
  3. SMKN 46 Jakarta Adakan Job dan Edu Fair 2026

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1243 personNurito
  4. Komisi A Tekankan Perencanaan APBD Disusun Akurat

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1125 personFakhrizal Fakhri
  5. Posisi Gubernur Pramono di C40 Cities Perkuat Program Iklim DKI

    access_time22-05-2026 remove_red_eye1089 personFakhrizal Fakhri