You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Akan Menata Operasional Batching Plant
.
photo doc - Beritajakarta.id

Operasional Usaha Batching Plant di Jakpus Bakal Ditata

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, akan menata operasional tempat usaha pembuatan beton cor atau ready mix (batching plant) yang diduga tidak memiliki izin.  

Hanya satu dari delapan tempat usaha batching plant yang mengantongi izin. 

Plh Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, saat ini tercatat ada tujuh dari delapan usaha batching plant di wilayahnya yang tidak memiliki izin operasional alias ilegal.  

"Berdasarkan pendataan awal, hanya satu dari delapan tempat usaha batching plant yang mengantongi izin. Sisanya belum berizin," ujar Irwandi, Jumat (11/12).

Wakil Walkot Jakpus Tinjau Penataan Taman Kota Rawasari

Ia mengungkapkan, pihaknya telah meminta tujuh pemilik usaha batching plant untuk mengurus perizinan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Irwandi menegaskan, mulai 16 hingga 21 Desember nanti pihaknya akan melakukan pengawasan langsung ke lapangan untuk mengecek lokasi dan operasional tujuh usaha bathing plant tersebut.

"Jika nanti tidak sesuai zonasi dan masih beroperasi, kami akan mengusulkan penindakan  ke Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2403 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1685 personAnita Karyati
  3. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1186 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye799 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye696 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik